NasDem Desak KPU Bekasi Lakukan PSSU
BEKASI (22 Agustus): Partai NasDem mendesak KPU RI menanggapi serius persoalan carut marut pelaksanaan Pemilu Legislatif di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Hal itu sangat kentara dalam pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan yang dilayangkan Partai NasDem atas nama Ranio Abadillah di Dapil 2, tepatnya di 117 TPS di Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat.
Pasalnya, pada pelaksanaan rapat pleno penyandingan data yang dilakukan KPU Kabupaten Bekasi, NasDem menemukan banyak sekali kejanggalan yang tidak sesuai dengan yang dipahami KPU RI.
Berdasarkan hasil penyandingan yang sudah dihimpun selama tiga hari, NasDem menemukan terdapat 6 kotak suara dalam kondisi rusak, 11 kotak suara dengan kunci rusak, 10 kotak suara dengan segel rusak, 10 kotak suara tidak terdapat lembar C1 plano, 20 kotak suara tidak terdapat lembar hologram, serta 68 C1 plano ditemukan terpisah dari kotak suara.
NasDem kecewa dengan keputusan KPU RI yang menyatakan apabila C1 plano tidak didapatkan maka C1 hologram akan disandingkan dengan C1 salinan yang dimiliki para saksi partai politik. Menurut NasDem, hal itu tentu akan menimbulkan pemahaman berbeda.
“Bisa saja nanti C1 salinan itu adalah C1 yang dijadikan bungkus nasi goreng. Saya minta ini serius,” tegas Teten Kamaludin, Ketua DPD Partai NasDem, Kabupaten Bekasi, Rabu (21/8).
Menurut Teten, tahapan proses penyandingan data sudah sangat jelas, mulai dari penghitungan suara, C1 plano, sampai C1 hologram, dan seterusnya. Sehingga ketika tidak ditemukan C1 plano maupun C1 hologram, maka harus dirujuk kepada sumbernya, bukan justru disandingkan dengan C1 salinan.
“Jangan disandingkan kepada salinan-salinan yang sampai hari ini saja kami masih menemukan puluhan TPS terdapat antara suara sah dan suara tidak sah dengan perolehan suara partai tidak sama,” ungkapnya.
Dengan banyaknya kejanggalan itu NasDem meminta dilakukan PSSU (Penghitungan Surat Suara Ulang) sebagai suatu solusi terhadap tidak adanya C1 hologram dan C1 plano ini.
NasDem mendesak supaya dilakukan penindakan terhadap persoalan ini dan juga terhadap kotak suara yang tidak terdapat C1 hologram dan C1 plano. Terkait persoalan ini, NasDem juga akan segera melaporkannya ke Bawaslu Pusat dan Gakkumdu.
“Kami akan laporkan ke Bawaslu Pusat dan Gakkumdu agar semua proses ini dibuka secara terang benderang. Jangan sampai gara-gara banyaknya permasalahan di Kabupaten Bekasi semua jadi terbengkalai,” pungkasnya.(*)