Fraksi NasDem Ikut Tebus Ijazah Warga Jakarta
JAKARTA (1 September): Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta melakukan kerja nyata dengan membantu proses penebusan tunggakan uang sekolah 109 siswa di berbagai sekolah swasta yang mengakibatkan ijazahnya tertahan, pada Senin (26/8) lalu.
Anggota fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Hasan Basri Umar mengatakan, setiap siswa memiliki tunggakan beragam ke sekolah mulai satu juta rupiah hingga enam juta rupiah.
Dia mengatakan, orang tua siswa tersebut tidak mampu membayar uang SPP, uang seragam, uang studi tour dan uang ujian serta lainnya karena kondisi perekonomian.
“Kami juga dibantu oleh BAZIS DKI Jakarta untuk menebus ijazah yang tertahan itu. Jumlah tunggakan yang dibayarkan mencapai Rp 180 juta. Sekolah yang menahan ijazah siswa ini mencapai 60-an sekolah swasta,” ujar Hasan.
Menurutnya, BAZIS DKI Jakarta akan membayarkan tunggakan itu setelah diverifikasi oleh Suku Dinas Pendidikan setempat. Sebab, katanya, besarnya tunggakan siswa versi sekolah berbeda dengan nilai yang harus dipenuhi BAZIS DKI Jakarta.
“Setelah diverifikasi, hanya separuhnya yang dibayarkan BAZIS. Karena ada komponen tunggakan yang tidak wajib. Misalnya membayar uang studi tour atau rekreasi. Mereka diverifikasi oleh Suku Dinas Pendidikan, sekolahnya dipanggil, siswanya dipanggil. Setelah ijazah dikeluarkan, baru tunggakan dibayarkan,” jelasnya.
Hasan menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menggelontorkan anggaran hingga Rp 5 miliar khusus untuk menebus ijazah warga Jakarta yang ditahan sekolah. Anggaran sebesar ini telah disetujui dan masuk dalam APBD Perubahan 2019.
“Mulai tahun ini, setiap sekolah di Jakarta dilarang menahan ijazah warganya. Jika ada warga yang memiliki tunggakan, sekolah itu wajib memberikan rincian tunggakan itu untuk diverifikasi Dinas Pendidikan. Nanti mereka yang bayarkan,” imbuhnya.
Menurutnya, Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta enggan berdiam diri melihat kesusahan warga Jakarta, keluhan masyarakat terkait ijazah yang ditahan ini cukup banyak. Setiap kali reses, tuturnya, banyak warga Jakarta yang melaporkan ijazah ditahan sehingga warga itu menjadi pengangguran karena tidak bisa bekerja dengan alasan tidak ada ijazah.(*)