Sah! KPU Tetapkan 59 Kursi DPR RI Partai NasDem
Sah! KPU Tetapkan 59 Kursi DPR RI Partai NasDem
JAKARTA (1 September): Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 59 anggota DPR RI dari Partai NasDem dari total 575 calon terpilih anggota DPR RI. Penetapan tersebut diputuskan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPR dan DPD Pemilu 2019. Rapat digelar di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8).
Ketua DPP Partai NasDem Bidang Agama dan Masyarakat Adat H. Hasan Aminuddin mengatakan, partainya berhasil memperoleh 12.661.792 suara atau setara dengan 9,05 persen.
"Dengan capaian suara tersebut, Partai NasDem menjadi parpol peraih kursi terbanyak keempat Pemilu 2019," ujar Hasan.
Hasan merupakan salah satu calon terpilih dari NasDem. Maju di Daerah Pemilihan (Dapil) II Jawa Timur (Pasuruan-Probolinggo) dengan perolehan suara tertinggi yakni 198.323 suara.
Menurut Hasan, pada pemilu 2014 perolehan suara maupun kursi NasDem belum sebanyak saat ini. Ia bersyukur karena NasDem semakin mendapat kepercayaan dari rakyat Indonesia.
"Terbukti NasDem meraih suara dan kursi yang signifikan. Dari 36 menjadi 59 kursi. Ini parpol yang kursinya bertambah paling signifikan," terang anggota Komisi VIII DPR RI periode 2014-2019 ini.
Setelah ditetapkan sebagai calon terpilih, Hasan dan ratusan caleg lainnya akan menjalani kegiatan pengambilan sumpah jabatan. Kegiatan tersebut dijadwalkan pada Oktober mendatang.
"Doakan para calon terpilih bisa menjaga amanah ini. Insya Allah Partai NasDem berkomitmen menjadi yang paling serius mengawal kepentingan Indonesia dan rakyatnya," tutup Hasan.(*)