Christian Mboeik Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD NTT

KUPANG (3 September): DPP Partai NasDem resmi menunjuk Christian Mboeik sebagai Wakil Ketua DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2019-2024. 

Sebelumnya, DPW NasDem NTT telah mengusulkan tiga nama ke DPP NasDem yakni Christian Mboeik, Alexander Take Ofong, dan Kasimirus Kolo. Selasa (3/9)

Pada hari yang sama juga ditetapkan lima ketua dan sembilan wakil ketua DPRD kabupaten dan kota dari Partai NasDem.

 Penetapan pimpinan DPRD ini terdapat pada Surat Keputusan (SK) Nomor: 027-SK/DPP-NasDem/VIII/2018 tentang Penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta Ketua Fraksi DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota periode 2019-2024.

"DPP NasDem telah memutuskan dan menetapkan Wakil Ketua DPRD NTT Christian Mboeik," ujar Alexander Take Ofong yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD NTT periode 2014-2019 di NTT.

Alex Ofong pun menegaskan keputusan ini wajib dilakukan seluruh pengurus dan kader Partai NasDem secara konsisten. “Ini merupakan perintah partai yang wajib dilakukan,” tegasnya.

Alex Ofong juga menyampaikan selamat kepada para kader yang telah dipercaya menduduki posisi pimpinan DPRD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Jabatan adalah kepercayaan, mari menjaga kepercayaan ini dan ejawantahkan dalam bakti dan karya gemilang bagi rakyat”, tegas Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT periode 2014-2019.

Perlu diketahui, Christian ialah mantan wartawan dan pernah menjabat pemimpin redaksi Harian Victory News yang terbit di Kota Kupang. Adapun lima ketua DPRD kabupaten yang ditetapkan DPP NasDem ialah Ketua DPRD Manggarai Barat Edistasius Endi, Ketua DPRD Timor Tengah Utara Hendrik Frederikus Bana, Ketua DPRD Timor Tengah Selatan Marcu Buana Mbau, Ketua DPRD Rote Ndao Alfred Saudila, dan Ketua DPRD Sumba Tengah Tagela Ibisola.

Sedangkan sembilan wakil ketua DPRD kabupaten dan kota ialah DPRD Manggarai Barat Soe Flavianus, DPRD Nagekeo Yosefus Denga, DPRD Ende Erikos Emanuel Rede, DPRD Alor Yulius Mantaon, DPRD Belu Cyprianus Temu, dan DPRD Kupang Sofia Malelak de-Haan.

Selanjutnya, DPRD Sabu Raijua Lapton Baki Boni, DPRD Sumba Barat Gregorius HBL Pandango, dan DPRD Kota Kupang Padron Alviano Sywan Paulus.(MI/*)

Add Comment