Dunia Seni Perlu Diurus Eksekutif
JAKARTA (4 September): Caleg terpilih DPR RI dari Partai NasDem Muhammad Farhan mengungkapkan bahwa alat legislasi untuk seni sudah ada, seperti perlindungan karya seni, UU Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), UU Pengarsipan, UU Penyiaran dan UU Sensor.
"Kenapa undang-undang ini tidak maskimal, karena tidak ada eksekutif yang konsern mengurusi persoalan seni. Hal inilah yang menyebabkan mulai dari karya hingga pekerja seni tidak dihargai," sebut Farhan dalam Dialog Selasa yang digelar DPP Partai NasDem di Auditorium DPP NasDem, Selasa (3/9).
Farhan juga mengungkapkan, karena penaungan kesenian selalu digabungkan dengan bidang lain seperti pendidikan maupun pariwisata dalam pemerintahan, menjadikan pemerintah tidak cakap dalam menyelesaikan problem-problem kesenian.
Farhan menjelaskan, untuk menciptakan ekosistem kesenian yang baik, terlebih dulu harus menyentuh kualitas kesenian. Hal terpenting salah satunya membuat advokasi terkait pekerja seni, menjadi jalan untuk pembelaan kesenian dan pemberdayaan kualitas sumber daya manusianya dalam bidang seni.
"Banyak pekerja seni yang tidak mau ribet, harus membuat lawyer dalam membuat kontrak, hal inilah pentingnya advokat hadir yang fokus terhadap kesenian," tegas Farhan.
Farhan menegaskan bahwa peran pemerintah dalam perkembangan seni sangatlah penting. Seni suatu negara tidak akan maju bila pemerintah abai dalam memaksimal seni tersebut. (*)