Willy Aditya Ajak Bersinergi Membangun Demokrasi

Getting your Trinity Audio player ready...

JAKARTA(14 September): Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya menghargai upaya yang diajukan berbagai pihak, termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), untuk menguji materi UU Pilkada.

"Ini inisiatif yang bagus. Tapi prinsipnya, kita jangan kemudian bertabrakan dengan undang-undang. Kalau ini sebuah inisiatif, kami apresiasi bagaimana melahirkan politik yang bersih dan berintegritas," tanggap Willy di Jakarta, Jumat (13/9).

ICW dan Perludem usul agar terhadap UU Pilkada Pasal 7 ayat (2), diberikan  jeda lima tahun bagi mantan terpidana.

Politikus NasDem yang lolos ke Senayan itu melihat ada perbedaan domain yang coba diajukan. Jika waktu itu civil society organization CSO (ICW dan Perludem) ini berbicara di ruang DPR untuk Undang-Undang Pilkada, tentu menjadi hal yang berbeda kalau uji materi saat ini produk DPR, sedangkan domainnya CSO.

Menurutnya, langkah tersebut hanya membagi-bagi tugas untuk membangun demokrasi dan memajukan demokrasi. 

"MK menggugurkan itu, karena MK beranggapan itu hak warga negara. Kalau berkaca dari itu, apalagi eks napi ini sudah menjalani hukuman, ya dianggap sudah menebus dosanya sebagai warga negara. Itu menjadi debatable di ranah hukum," jelas Willy.

Willy juga menyarankan agar jangan melihat aturan itu secara parsial (berhubungan), namun upaya dialoglah yang dibutuhkan. 

"Bukan hanya perspektif sebelah pihak. Intinya, bersama-sama membangun dialog karena kita ingin meletakkan satu substansi. Sumber masalahnya bukan semata-mata  mantan napi korupsi," tuturnya.

Willy juga memaparkan, mantan napi tidak cukup hanya diumumkan, bila perlu bahkan nama mantan koruptor juga diumumkan di TPS.

"NasDem itu progres. Tapi dalam proses itu, kita tidak bisa berwacana. Harus kita bedakan, partai politik itu bukan ranahnya wacana, namun ranahnya legislasi. Parpol memiliki otoritas mendorong itu," tegas Willy.

Ketua Liga Mahasiswa NasDem ini juga mengusulkan agar teman-teman Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) memberikan jalan dan apresiasi ke partai selain ke MK. 

"Mari berdialog ke partai. Datang ke partai dan datang ke fraksi-fraksi, bagaimana membangun komitmen bersama. LSM harus memberikan apresiasi. Memberikan apresiasi ke partai juga lumrah. Bukan seolah-olah NasDem gila apresiasi, tapi NasDem berkomitmen soal ini. Harusnya ajak NasDem berdialog dan duduk bersama untuk mematangkan demokrasi ini," pinta Willy.

Ditegaskan Willy, sejauh ini NasDem memiliki record yang bersih. NasDem satu-satunya partai yang tidak mengusung mantan napi korupsi pada pileg kemarin. 

"Saya pikir begini, kita harus saling bersinergi memajukan demokrasi. Ada tanggung jawab partai, CSO dan beberapa lembaga negara. Tentu, bersinergi ini menjadi satu hal yang baik," pungkasnya.(*)

Add Comment