Basiran Nur Efendi Jadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hilir

ROKAN HILIR (20 September): DPP Partai NasDem resmi menunjuk Basiran Nur Efendi sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Penunjukan ini berdasarkan Surat Keputusan(SK) yang dikeluarkan DPP Partai NasDem Nomor:041-SK/DPP-NasDem/IX/2019 tentang Penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta Fraksi Provinsi, Kabupaten dan Kota Provinsi Riau periode 2019-2024.

Wakil Ketua OKK DPW Provinsi Riau Z.M Pandapotan Sitindaon yang mewakili Ketua DPW NasDem Riau Iskandar Hoesin menerangkan, penunjukan ini merupakan amanah dari DPP Partai NasDem.

"Basiran Nur Efendi telah dipercayakan sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hilir," jelasnya, di Rokan Hilir, Jumat (20/9).

Selanjutnya Sitindaon mengatakan capaian sangat fantastis diraih Partai NasDem Rokan Hilir saat pemilu 2019 dengan mendapatkan lima kursi, yang pada Pemilu 2014 hanya mendapatkan dua kursi.

Ketua Komisi Saksi NasDem (KSN) Kabupaten Rokan Hilir Jhony Charles mengatakan,  hasil ini merupakan bentuk dari gotong royong seluruh elemen Partai NasDem.

"Ini buah dari kerja gotong-royong seluruh organ Partai NasDem di bawah komando Ketua DPD Partai NasDem  Rokan Hilir Basiran Nur Efendi," ungkap Jhony Charles yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Garda Pemuda NasDem Rokan Hilir.

Kepada 37 kader Partai NasDem yang terpilih sebagai anggota DPRD se Provinsi Riau, Sitindaon mengingatkan untuk selalu menjaga semangat restorasi untuk Indonesia maju.

"Kita akan selalu mengingatkan kepada para kader yang terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Riau untuk menjaga moralitas dengan tidak melakukan korupsi, tindakan diskriminatif, amanah dan mendahulukan kepentingan rakyat," tutup Sitindaon yang juga Ketua Dewan Pakar DPW Garda Pemuda NasDem Provinsi Riau. (*)

Add Comment