Siti Aminah Syam Wakil Ketua DPRD Bulukumba

BULUKUMBA (22 September): Siti Aminah Syam, sah akan menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan  periode 2019-2024. Keputusan tersebut berdasarkan SK pimpinan definitif, yang diterima DPD NasDem Bulukumba.

Sekretaris NasDem Bulukumba, Imran, membenarkan adanya keputusan tersebut. Nantinya surat tersebut akan diberikan kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Bulukumba.

"Insya Allah hari Senin kita serahkan (rekomendasi) ke Sekretariat DPRD Bulukumba," kata Imran, di Bulukumba, Minggu (22/9).

Terpilihnya legislator bertagline 'Ibu Bidan' ini sebagai pimpinan DPRD Bulukumba, bukanlah tanpa alasan. Penetapan mantan Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Bulukumba itu, mengacu pada peraturan organisasi (PO).

"Yang pertama adalah kapasitas, kapabilitas, integritas, juga loyalitas. Ini yang menjadi penilaian dari DPW dan DPP," ungkap Imran.

Kemudian, pada SK DPP menyebutkan Ketua Fraksi NasDem Bulukumba adalah Syarifuddin sedangkan Wakil Ketua DPRD Bulukumba adalah Siti Aminah Syam.

Sebelumnya pada pelantikan DPRD Bulukumba, legislator NasDem Abdul Kaab  ditetapkan menjadi wakil ketua sementara. NasDem Bulukumba  pada Pileg 2019 meraih lima kursi dengan perolehan suara terbanyak 30.409.(*)

Add Comment