Politisi NasDem Tanggapi Reforma Agraria
JAKARTA (24 September): Anggota DPR RI terpilih Dapil Sulawesi Barat, Ratih Megasari Singkarrun memandang amanat Undang-Undang No 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria (UUPA) masih belum sepenuhnya tercapai.
Politisi Partai NasDem ini mengatakan masih terdapat konflik-konflik agraria yang terjadi di masyarakat serta ketidakadilan terhadap masyarakat khususnya para petani.
"Masih adanya konflik-konflik agraria yang terjadi serta ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat petani atas izin-izin hak milik atau hak guna lahan skala besar yang diberikan kepada perusahaan negara maupun swasta," ujar Ratih di Jakarta, Senin (23/09).
Menurutnya, di sisi lain, pemerintah terus melakukan upaya dalam mencapai reforma agraria tersebut salah satunya dengan program sertifikasi tanah untuk rakyat.
Dalam memperingati Hari Tani, Ratih berharap upaya reforma agraria perlu lebih disosialisasikan ke masyarakat dengan didampingi program pemberian kredit, bibit dan bantuan-bantuan lain.
"Program tersebut harus dengan syarat-syarat yang ringan, sehingga masyarakat pemilik lahan tidak akan terpaksa menyerahkan penguasaan tanahnya kepada orang lain karena faktor ekonomi," tegasnya.(*)