Hillary Pimpinan Sementara DPR

JAKARTA (30 September): Berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor: 56/PL.01.9-PU/06/KPU/IX2019 anggota DPR RI terpilih dari Partai NasDem, Hillary Brigitta Lasut ditetapkan sebagai anggota DPR RI termuda. 

Hillary yang lahir di Manado, 22 Mei 1996 lolos ke Senayan dari Daerah Pemilihan Sulawesi Utara akan berusia 23 tahun lebih empat bulan pada saat pelantikan besok. Hillary menjadi anggota DPR RI setelah mendapatkan kursi ke dua yang diperoleh Partai NasDem Dapil Sulawesi Utara dengan 70.345 suara. 

"Ini sebuah kehormatan buat saya dapat mewakili Sulawesi Utara, perempuan, pemuda, dan terlebih Partai NasDem di kursi pimpinan paripurna sementara," ujar Hillary kepada partainasdem.id, Senin (30/9).

Dengan terpilihnya sebagai anggota DPR RI termuda, ia akan menjadi pimpinan sementara. Hillary berharap bisa menjadi pembawa harapan restorasi perubahan di parlemen untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa citra dan reputasi DPR dapat ditingkatkan.

"Selain itu saya juga berharap masa depan Indonesia maju dan berjaya sudah ada di genggaman kita," terang Hillary yang juga jadi anggota DPR RI milenial dari NasDem.(*)

Add Comment