NasDem Hormati Sikap Kritis Mahasiswa Terhadap UU KPK

JAKARTA (30 September): Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menghormati sikap kritis dari pelbagai pihak terkait UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru.

"Malam ini sikap kita adalah pertama sejalan dengan fraksi di DPR, kita tetap menghormati seluruh pikiran kritis dan menyalurkan aspirasi dari mana pun datangnya. Terutama aspirasi kaum muda yaitu mahasiswa di negeri ini," kata Surya di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Minggu (29/9).

NasDem, tandas Surya, berharap ruang dialog terbuka lebar guna meluruskan pandangan terkait poin-poin UU KPK yang mendapatkan kritik luas dari publik. Ruang dialog, jelasnya, guna menghindari penyusup gelap demonstrasi yang sepekan ini dilancarkan mahasiswa.

"NasDem berupaya sepenuhnya membangun komunikasi baik dialog apa pun agar tetap bisa membangun keutuhan. Hal ini dilakukan agar tidak memberikan kesempatan kepada provokator politik dan kaum radikal di negeri ini yang ikut memperkuat barisan aksi mahasiswa yang dibungkus sama menentang RUU KPK, tapi memiliki agenda sendiri," ungkapnya.

Surya menegaskan, jika UU KPK dipandang bermasalah, NasDem akan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

"Jika dianggap bermasalah, NasDem ikut bersalah kalau itu salah. Tapi untuk kita, maka NasDem mengajak jangan kasih perpecahan ini. Salah atau benar kita maju ke Mahkamah Konstitusi," tutupnya.

Presiden Joko Widodo memertimbangkan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu KPK. Perppu menjadi satu dari tiga opsi yang dipertimbangkan Presiden Jokowi. Pilihan lain ialah revisi kembali UU KPK di DPR dan uji materi di MK.(Lampost/*)

Add Comment