Komnas Perempuan Apresiasi NasDem Terkait Kepentingan Perempuan

JAKARTA (9 Oktober): Komisi Nasional Perempuan mengapresiasi langkah politik Partai NasDem dengan memenuhi keterwakilan perempuan di parlemen.

"Ini langkah politik yang jelas dilakukan NasDem, dengan meloloskan 32,2% perempuan masuk ke parlemen," ujar Masruchah, Komisioner Komnas Perempuan, saat menjadi narasumber  'Dialog Selasa' yang digelar di Auditorium DPP Partai NasDem, Jalan RP Soeroso, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (8/10).

Masruchah melihat langkah tersebut merupakan titik perjuangan untuk pembuatan undang-undang dalam mewakili perempuan.

"UU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), sudah banyak dibahas, namun haruslah perempuan yang membahas, karena perempuanlah yang lebih memahami kebutuhannya," ungkapnya.

Pada diskusi terbuka kali ini, ia mengingatkan kepada para peserta, terlebih anggota dewan dari Fraksi NasDem harus menuntaskan RUU PKS. Karena UU yang tersedia belum mampu mengakomodasi kekerasan seksual yang dialami korban.

"Pembahasan RUU PKS ini sudah sangat panjang, sejak tahun 2016 masuk daftar Prolegnas, sampai 2019 pemerintah melakukan penyempurnaan DIM," ujar Masruchah.

"Saya berharap kepada Partai NasDem agar menugaskan anggota DPR RI periode 2019-2024, untuk mengawal agar masuk Prolegnas lima tahunan dan Prolegnas prioritas 2020," katanya.

Ke depan Komnas Perempuan akan melakukan kolaborasi antara Komnas perempuan dan lembaga terkait. Bertujuan untuk membantu mengumpulkan informasi kepada aparat penegak hukum yang nantinya sebagai pembekalan untuk aparat hukum.

Diskusi kali ini adalah sebagai rangkain Road To Kongres Partai NasDem II.(*)

Add Comment