Lisda Hendrajoni Tepis RUU PKS Sebagai Kriminalisasi Laki-Laki

JAKARTA (9 Oktober): Anggota DPR RI Fraksi NasDem Lisda Hendrajoni menepis isu Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS)  nantinya akan mengkriminalisasi laki-laki.

"RUU PKS ini seyogyanya untuk melindungi keluarga, perempuan, bahkan laki-laki agar terciptanya keluarga yang harmonis," ujar Lisda Hendrajoni saat menjadi narasumber Dialog Selasa di Auditorium DPP Partai NasDem, Jakarta, Selasa (8/10).

Lisda yang lolos ke Senayan dari Dapil Sumatera Barat I mengjmbau masyarakat untuk melihat RUU PKS ini sebagai upaya perlindungan perempuan. Bukan perdebatan dalam lingkup paham feminisme liberal.

"Dalam hal ini kunci utama, ditambah dengan kontrol keluarga terhadap anak-anak. Contohnya pengontrolan penggunaan gadget terhadap anak-anak," katanya.

Selanjutnya Lisda juga mengajak kepada para kader NasDem yang berada di parlemen untuk menjadikan RUU PKS sebagai prioritas utama.

"NasDem sudah 32,2% mewakili perempuan, inilah langkah awal untuk memerbaiki dan melindungi perempuan," tegasnya.

Lisda juga mengungkapkan agar RUU PKS dimasukkan ke dalam Komisi 8 untuk membela kepentingan dan mewakili suara perempuan.(*)

Add Comment