MPR Putuskan Pelantikan Presiden Tetap 20 Oktober
JAKARTA (9 Oktober): Hasil rapat perdana pimpinan MPR salah satunya adalah memutuskan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI pada tanggal 20 Oktober 2019 pukul 14.00 WIB.
"Ya, jadi tugas utama hari ini adalah bagaimana pelantikan pada tanggal 20 Oktober nanti berjalan dengan lancar, aman dan insyaallah tanpa gangguan," ungkap Lestari Moerdijat Wakil Ketua MPR dari Fraksi NasDem di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (9/10).
Lestari mengajak masyarakat agar meninggalkan dinamika-dinamika (demo) dan fokus pada terselenggaranya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.
"Sudah sekitar 11 hari lagi menuju pelantikan, kita wajib mengawal pelantikan ini sampai selesai," ujarnya.
Diketahui bahwa penundaan pada pelantikan Presiden dan Wakil Presiden karena pertimbangan aktivitas masyarakat. Keputusan pukul 14.00 dipilih agar tidak mengganggu aktivitas ibadah Minggu dan car free day masyarakat.(*)