NasDem Dorong Bentuk Pansus RUU PKS
JAKARTA (9 Oktober): Partai NasDem akan mendorong pembahasan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dibawa ke panitia khusus (pansus) DPR.
"Ini lintas isu. Ada isu hak asasi manusia (HAM), Komisi III bisa masuk di sini. Ada isu kesehatan, ini bisa masuk Komisi IX. Pembahasan (RUU PKS) tak lagi hanya dibahas di Komisi VIII," kata anggota DPR dari Partai NasDem Taufik Basari saat memberikan tanggapan di acara Dialog Selasa yang dilangsungkan di Auditorium DPP Partai NasDem, Selasa (8/10).
Taufik menyebut Fraksi Partai NasDem optimistis bisa menjadi garda terdepan pengesahan RUU PKS. Salah satu caranya dengan mengubah paradigma patriarki yang tertanam dalam benak anggota DPR yang membuat RUU PKS tak kunjung disahkan.
"Kita harus punya komitmen melawan paradigma patriarki, termasuk juga legislasi patriarki," sambung Ketua Badan Advokasi Hukum NasDem itu.
NasDem tak hanya berupaya mengikis budaya patriarki di tubuh legislator, RUU PKS ini dibutuhkan untuk membenahi perspektif aparat penegak hukum dalam menangani perkara kekerasan seksual. Sebab, pertanyaan mengintimidasi korban tanpa sadar tertuang pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Korban kekerasan seksual juga tidak berani melapor. Tak ada jaminan perlindungan bagi korban saat melapor maupun sepanjang menghadapi proses hukum.
"Artinya RUU PKS ini sebenarnya tidak hanya menjadi satu upaya kita untuk meredam atau sekadar menghapuskan kekerasan seksual saja. Tapi, lebih besar dari itu. Kita harus memiliki kepedulian dalam menjalankan negara ini dengan paradigma yang tidak lagi patriarkis," tutup Taufik.(Medcom/*)