RUU KUHP Harus Dikaji Ulang Menyeluruh

JAKARTA (11 Oktober): Partai NasDem sepakat mengkaji ulang secara menyeluruh RUU KUHP dan membuka konsolidasi pembahasan seluas-luasnya. Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Advokasi Hukum (BAHU) NasDem Taufik Basari, saat menjadi narasumber Diskusi Partai NasDem, di Resto Bumbu Desa, Jakarta, Jumat (11/10).

Tobas, begitu Taufik Basari akrab disapa, menyayangkan langkah-langkah argumentasi yang tidak mampu, menjadi jawaban kepada masyarakat.

"Sangat sayang. Anggota Dewan kemarin terkesan ingin mengesahkan karena alasan telah lama menjadi pembahasan, namun tidak terjawab persoalan substansi kebutuhan terhadap hukumnya. Maka NasDem sejak awal sudah menyatakan sikap untuk dikaji ulang RUU KUHP ini," tegas Tobas.

 

Evaluasi menyeluruh RUU KUHP juga didukung Anggara Suwahju, Direktur Eksekutif ICJR yang juga menjadi pemateri diskusi jelang Kongres ke II Partai NasDem tersebut.  Anggara melihat kelalaian yang dibuat pada RUU KUHP karena memiliki multitafsir.

Anggara menyarankan evaluasi menyeluruh pada RUU KUHP bukan hanya dibahas pada satu bidang hukum, melainkan juga berbagai bidang ilmu pengetahuan lain yang seharusnya dilibatkan dalam RUU KUHP tersebut.

"Seperti peraturan aborsi itu sejauh mana bidang kesehatan dilibatkan. Jangan sampai pengaturan ini dibuat hanya oleh golongan eksklusif bidang hukum," ungkap Anggara.

Anugerah Rizki Akbari, pemateri lainnya, menjelaskan terlalu banyak pasal karet disajikan pada RUU KUHP  itu.

"Saya menilai banyaknya delik kontroversial seperti delik penghinaan presiden, zinah di luar nikah, dan lain-lain itu yang tidak memiliki batasan-batasan jelas berpotensi jadi pasal karet," kata Anugerah.

Sebagai Kepala Departemen Hukum Pidana Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Anugerah mengatakan RUU KUHP sudah harus dievaluasi secara menyeluruh karena dilihat dari tujuannya yang tidak jelas.

"Seperti penjara kita yang overload, sedangkan hukuman terhadap pelaku diperberat. Menurut saya itu bukan sebuah solusi. Maka sudah wajib dievaluasi menyeluruh," pungkasnya.

Sebagai Anggota DPR RI dari NasDem, Taufik Basari kembali menegaskan RUU KUHP ke depannya akan dibuka kajian dari berbagai bidang dan keilmuan dalam proses penyusunananya.

"Kita dari Fraksi Partai NasDem memang sudah menyusun rencana untuk menggali dan membuka komunikasi seluas-luasnya dalam mengkaji kembali RUU KUHP," jelas Taufik.

Diskusi tersebut dimoderatori Wanda Hamidah, sebagai rangkaian acara menuju Kongres II Partai NasDem.(*)

Add Comment