NasDem Ingin Pimpinan AKD Dibagi Proporsional
JAKARTA (12 OKtober): Fraksi NasDem DPR RI tidak ingin membedakan antara kelompok partai pemerintah dan nonpemerintah dalam menentukan pimpinan alat kelengkapan Dewan (AKD).
Ketua Fraksi NasDem DPR Ahmad M Ali menuturkan, pengelompokan fraksi pemerintah dan nonpemerintah hanya akan menimbulkan gesekan antar sesama fraksi dalam pengisian posisi pimpinan AKD.
"Kita dalam satu rumah punya tanggung jawab, punya cita-cita untuk mewujudkan visi DPR itu, kan?" jelas Ahmad Ali di Jakarta, Jumat (11/10).
Ahmad Ali menjelaskan, Partai NasDem sepakat dengan keinginan sejumlah partai lainnya agar pengisian ketua-ketua komisi dan badan yang ada dalam AKD ditentukan secara proporsional berdasarkan perolehan kursi partai politik pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 lalu.
Partai peraih suara terbanyak dalam Pemilu 2019 lalu, tambah Ali, berhak mendapatkan kursi pimpinan AKD yang lebih banyak, diikuti berturut-turut oleh 8 partai lain yang lolos ke parlemen.
"PDIP karena pemenang, dia lebih banyak kursinya dan pasti lebih banyak dapatnya. Jadi, proporsional berdasarkan perolehan kursi partai politik. Itu kalau saya, ya," ujar Ali.
Menurut Bendahara Umum DPP NasDem itu, jika disepakati melalui metode proporsional perolehan suara Pemilu 2019, NasDem sebagai partai empat besar dengan 59 kursi di parlemen berhak mendapatkan dua ketua komisi dan tujuh wakil ketua. Terkait komisi yang akan diketuai, Ali menuturkan saat ini NasDem belum menentukan sikap resmi.
"Kalau ditanya, sebagai partai pendukung pemerintah kami mau mengawal program pemerintah. Apa itu? Salah satunya infrastruktur sehingga NasDem berkepentingan ada di Komisi V," tandas Ali.(MI/*)