Pimpinan AKD Disepakati, NasDem Ketua Komisi Energi dan Kesehatan
JAKARTA (18 Oktober): Rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi menyepakati pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta pembagian pimpinan AKD. Kesepakatan itu dicapai dalam rapat yang berlangsung Jumat (18/10) sore di Gedung DPR Senayan Jakarta.
Rapat konsultasi tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin dan dihadiri antara lain Ketua DPR Puan Maharani serta Wakil Ketua Rachmad Gobel (NasDem).
Seusai rapat Puan mengatakan rapat menyepakati pembentukan 11 komisi dan 6 badan. "Tiap komisi terdiri dari 1 ketua dan empat wakil ketua. Total ada 17 ketua komisi dan badan serta 66 wakil ketua komisi dan badan," kata Puan menjelaskan hasil rapat.
Selain 11 komisi, enam badan yang dibentuk DPR adalah Badan Legislasi (Baleg), Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP), Majelis Kehormatan Dewan (MKD), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan Badan Anggaran (Banggar).
Rincian pembagian pimpinan AKD adalah sebagai berikut:
Fraksi PDIP menjadi Ketua Komisi III (Hukum), Ketua Komisi IV (Pertanian, Kehutanan, Maritim), Ketua Komisi V (Infrastruktur dan Transportasi), dan Ketua Banggar serta 11 wakil ketua.
Fraksi Partai Golkar mendapat kursi Ketua Komisi I (Pertahanan, Intelijen, dan Luar Negeri), Ketua Komisi II (Dalam Negeri), dan Ketua Komisi XI (Keuangan) serta 10 wakil ketua.
Fraksi Partai Gerindra menjadi Ketua Baleg, Ketua BKSAP dan 9 wakil ketua. Fraksi Partai NasDem mendapatkan kursi Ketua Komisi VII (Energi), Ketua Komisi IX (Kesehatan dan Ketenagakerjaan) serta 8 wakil ketua.
Fraksi PKB menjadi Ketua Komisi VI (Perindustrian dan Perdagangan), Ketua Komisi X (Pendidikan dan Pemuda Olahraga), serta 7 wakil ketua. Sementara Fraksi Partai Demokrat mendapat Ketua BURT, Ketua BAKN dan 4 wakil ketua.
Fraksi PKS menjadi Ketua MKD dan 6 wakil ketua. PAN mendapat jatah Ketua Komisi VIII (Agama dan Sosial), dan 5 wakil ketua. Sedangkan PPP mendapat 4 wakil ketua komisi.
Ketua Fraksi NasDem DPR RI Ahmad Ali mengatakan NasDem setuju dengan komposisi pembagian pimpinan AKD karena tidak ingin peristiwa seperti DPR periode 2014-2019 terulang lagi.
"Di DPR ini kita berjuang bersama-sama. Kita tidak mau peristiwa seperti 2014 lalu. Ketika itu ada yang berkuasa dan menjadi mayoritas, mengambil alih semua AKD, meninggalkan yang lain," kata Ahmad Ali Jumat (18/10).
Seperti diketahui pada DPR periode 2014-2019 pimpinan AKD dikuasai Koalisi Merah Putih (KMP) yang pada Pilpres 2014 mendukung Prabowo-Hatta Rajasa.
Ahmad Ali juga mengatakan, dia telah mendistribusikan 59 anggota Fraksi NasDem dalam 11 komisi yakni tujuh komisi masing-masing diisi lima anggota NasDem, dan empat komisi masing-masing diisi enam anggota NasDem.(*)