NasDem Desak KPI-LSF Perbaiki Klasifikasi Usia Penonton

JAKARTA (5 November): Anggota Komisi I DPR RI Fraksi NasDem, Ary Eghani mendesak kepada Lembaga Sensor Film (LSF) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk melakukan klarifikasi perihal usia penonton.

Itu perlu dilakukan, sebab menurut dia,  terjadi kontradiktif antara kedua lembaga tersebut. 

Seharusnya, kata dia,  kedua lembaga tersebut saling koordinasi dan menyamakan persepsi dalam klarifikasi sensor yang berdampak pada hal usia penonton.

“Apakah koordinasi kedua lembaga sudah berjalan dengan baik? Sebab kami melihat kontradiktif antara pemahaman yang diberikan oleh LSF dan KPI, misalnya tentang batas usia 17 tahun ternyata di LSF itu dewasa, tetapi menurut KPI masih dikatagorikan belum dewasa,” tutur Ary Eghani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (4/11).

Dia mengatakan, kedua lembaga ini memiliki kaitan yang erat di mana LSF berwenang melakukan sensor, sementara KPI yang melaksanakan fungsi pengawasan konten.

“Harus ada standardisasi atau persamaan persepsi terhadap penilaian klasifikasi usia. Hal ini penting agar siaran kita dapat ditonton oleh usia dan kebutuhan yang tepat, ini harus diselesaikan cepat, karena salah satu peran film adalah sebagai alat penetrasi budaya,” katanya.

Politikus F-NasDem itu juga berharap LSF lebih masif melakukan sosialisasi budaya sensor mandiri agar menjadi gerakan nasional, sehingga diharapkan bisa melindungi masyarakat dari pengaruh negatif film dalam rangka menjaga jati diri, karakter dan ketahanan bangsa.

Selain itu, dalam RDP tersebut, Komisi I DPR RI  mendorong peningkatan koordinasi dengan instansi terkait  dalam rangka perbaikan regulasi terkait penyensoran film, terutama masalah dubbing, pengaturan jam tayang di televisi,  klasifikasi usia penonton,  penegakan hukum dan  film berbasis media internet.(MI/*)

Add Comment