NasDem-Pimpinan MPR Bahas Amendemen UUD 1945

JAKARTA (13 November): Partai NasDem  menerima kunjungan pimpinan MPR di Kantor DPP Partai NasDem kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (13/11). Agenda pertemuan adalah membahas penerapan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam amendemen UUD 1945.

Delegasi pimpinan MPR dipimpin Ketua MPR Bambang Soesatyo didampingi Wakil Ketua MPR Arsul Sani (PPP), Hidayat Nur Wahid (PKS), Lestari Moerdijat (NasDem) dan Sekjen MPR Maruf Cahyono. Mereka diterima langsung Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh didampingi sejumlah elite partai hasil Kongres II yang baru saja berakhir pada Senin (11/11).

Dalam konferensi pers seusai pertemuan, Surya Paloh menjelaskan bahwa pertemuan tersebut sebagai bentuk tukar pikiran, ide dan gagasan demi lancarnya sebuah peroses perjalanan kehidupan berbangsa.

“Pertemuan ini dimanfaatkan untuk sharing ide, tukar pikiran satu sama lain, serta menerima dan memberikan masukan agar MPR lebih efektif dan bisa memberikan penguatan bagi prores perjalanan kehidupan kebangsaan,” ujarnya.

Surya Paloh berharap nantinya pimpinan MPR dapat membawa aspirasi Partai NasDem untuk dijadikan sebuah kebijakan yang baik.

“Harapan kami dari Partai NasDem bisa terwakili semangat kenegarawanan dalam melatarbelakangi dan memotivasi seluruh perisai kebijakan dan keputusan yang diambil oleh MPR,” tambahnya.

Sedangkan Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan pihaknya mendapatkan banyak masukan dari Ketua Umum NasDem, Surya Paloh. Salah satunya masukan untuk amendemen UUD 1945.

"Tadi Bang Surya menyampaikan dalam amendemen kita mengevaluasi berdasarkan daftar isian masalah kita sebagai bangsa dan negara, mana-mana saja yang perlu kita amendemen sesuai dengan kebutuhan bangsa kita," ujar Bambang yang akrab disapa Bamsoet itu.

Dia menambahkan akan lebih mendalami usulan amendemen UUD 1945 dari Surya Paloh tersebut agar dapat terjaga komitmen dalam berbangsa dan bernegara.

"Tidak boleh gampangan. Harus betul-betul cermat. Kalau memang kita mau ubah, ubah sesuai dengan kebutuhan bangsa. Tidak boleh mengada-ngada," tutur Bamsoet.

Surya Paloh juga mengusulkan agar MPR meninjau ulang pelaksanaan pemilu serentak. Menurut dia, harus dikaji secara mendalam apakah evaluasi diperlukan atau tidak.

 

"Apakah ini (pemilu serentak) masih ingin kita pertahankan untuk lima tahun ke depan atau kita pisah agar memperkecil risiko dalam berbangsa dan bernegara," tutup Bamsoet. (EH/*)

Add Comment