Usut Pelanggaran HAM, NasDem Beri Solusi Komisi KKR
BALI (18 November): Ketua Fraksi NasDem untuk MPR RI Taufik Basari mendukung dibentuknya Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) dalam upaya menuntaskan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu. Anggota Komisi III DPR RI itu mengemukakan hal tersebut di sela press gathering MPR RI, di Seminyak, Bali, Sabtu (16/11).
"Kami sangat mendukung upaya pemerintah bentuk KKR melalui Undang-Undang KKR karena menjadi salah satu solusi memecah kebuntuan yang selama ini terjadi dalam upaya menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu," ujar Taufik.
Dia mengatakan, kasus pelanggaran HAM masa lalu merupakan kewajiban negara yang tidak boleh ditinggalkan karena ketika tidak selesai, negara punya masalah dalam hal impunitas.
Impunitas terkait kejahatan besar dan serius yang terjadi di masa lalu, menurut Taufik, menimbulkan kewajiban negara untuk menuntaskan dan mengungkapkan kebenaran serta memberikan hak-hak kepada korban. Namun, negara tidak mampu melaksanakannya.
"Kita tidak ingin Indonesia tercatat dalam sejarah sebagai bangsa yang tidak memiliki kemampuan dan kemauan menuntaskan kejahatan HAM di masa lalu. Karena itu, semua komponen bangsa harus berpikir bagaimana solusinya," cetus Taufik
Di sisi lain, lanjut Taufik, waktu yang panjang antara kejadian pelanggaran HAM dengan peralihan rezim memunculkan banyak hambatan proses pembuktian di pengadilan. Karena itu, KKR bisa digunakan sebagai alternatif proses pengadilan ataupun saling melengkapi antara proses peradilan HAM dan pengungkapan kebenaran.
"Ini harus segera dilakukan karena semakin mengulur waktu lagi, semakin banyak korban yang mungkin sudah tiada tanpa mendapatkan haknya. Sudah makin banyak bukti yang dikumpulkan, tetapi mungkin sudah hilang. Karena itu, KKR harus cepat dibentuk," tutur Taufik.(MI/*)