Saan Mustopa Dukung Program Land Management Paradigm Kementerian ATR/BPN
JAKARTA (19 November): Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mendukung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) dalam pengelolaan pertahanan dan penataan ruang melalui Land Management Paradigm (LPM).
"Kami mendukung prinsip pengelolaan pertahanan dan penataan ruang melalui Land Management Paradigm (LPM) agar dapat memperkuat kembali peran negara dalam penguasaan tanah (Land Use) yang diorientasikan pada peningkatan tanah dan kesejahteraan rakyat," ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Kementerian ATR/BPN di Gedung Nusantara II Jakarta, Selasa (19/11).
Saan juga menekankan kepada Kementerian ATR/BPN harus optimal melakukan reforma agraria serta meminta perkembangan mengenai Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh Indonesia.
"Komisi II DPR RI meminta kepada Kementerian ATR/BPN dengan serius melakukan reforma agraria termasuk meminta progres Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh Indonesia dan akan disampaikan pada rapat selanjutnya," kata Legislator NasDem ini.
Saan menambahkan ke depan Komisi II DPR RI akan memulai melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) pertanahan dengan Kementerian ATR agar segala konflik dan sengketa pertanahan di seluruh Indonesia selesai.
"Komisi II DPR meminta Kementerian ATR/BPN sepakat untuk memulai melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan untuk selesainya permasalahan konflik dan sengketan pertanahan, termasuk sengketa tanah adat," harapnya.(EH/*)