BPJS Ketenagakerjaan belum Siapkan Dampak Evolusi Ekonomi
JAKARTA (18 November): BPJS Ketenagakerjaan diimbau untuk mempersiapkan dampak dari evolusi ekonomi atau digitalisasi ekonomi dengan berubahnya ekosistem pekerja.
"BPJS Ketenagakerjaan belum menyiapkan dampak evolusi ekonomi. Kita bahas pekerja formal baru sekian persennya. Kita lihat berapa departemen store yang sudah tutup. Ini pasti akan berdampak pada para pekerja," ujar Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelitas Runtuwene saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut BPJS Ketenagakerjaan, di ruang rapat Komisi IX, Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (18/11).
Felly Runtuwene dari Fraksi Partai NasDem itu mengatakan, platform online mengubah pola perilaku masyarakat. Karena perubahan itu, dia mengimbau BPJS Ketenagakerjaan untuk mempersiapkan hal tersebut.
"Grand design ini harus diperhatikan. Jangan sampai saat kita dihadapkan dengan banyaknya tenaga kerja yang menganggur, kita tidak bisa melakukan apa-apa," tegas legislator Partai NasDem dari daerah pemilihan Sulawesi Utara itu.
Dalam kesempatan tersebut anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ratu Ngadu Bonu Wulla menganjurkan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperhatikan pekerjaan ojek online.
"Pekerja rentan seperti driver ojek online (ojol), walaupun mereka termasuk dalam status pekerjaan mandiri, namun bisa juga masuk kelompok pekerja formal karena perusahaannya jelas," kata Ratu dalam RDP tersebut.
Anggota Fraksi NasDem dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) II tersebut menyarankan agar BPJS Ketenagakerjaan melakukan negosiasi kepada perusahaan terkait supaya para driver ojol masuk ke dalam peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Ketika mereka mendaftar sebagai mitra driver harus didaftarkan menjadi peserta BPJS, supaya perusahaan memiliki tanggung jawab kepada para driver untuk mendapatkan jaminan sosial," kata dia.
Menurut Ratu upaya sosialisasi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan tidak efektif karena tidak ada tanggung jawab yang memaksa perusahaan terkait untuk mendaftarkan para driver menjadi peserta asuransi.(BA/*)