NasDem Izinkan Dua Kadernya Tempati Staf Khusus Menteri
JAKARTA (21 November): DPP Partai NasDem mengizinkan kadernya untuk menempati posisi staf khusus (stafus), sepanjang itu tidak bertentangan dengan aturan.
Terkait dua kader Partai NasDem Zulfan Lindan dan Taufiqulhadi yang menjadi stafus menteri, Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad M Ali menjelaskan, jabatan tersebut dimaksudkan untuk membantu kinerja menteri.
"Bahwa kemudian dari DPP mengizinkan, sepanjang itu tidak bertentangan dengan aturan. Stafsus itu kan bukan pegawai negeri ya. Dia orang yang kemudian diperbantukan untuk membantu menteri. Jadi ya, memang bisa diisi politisi, bisa diisi profesional sepanjang menterinya membutuhkan untuk dibantu di situ," kata Ahmad Ali di Jakarta, Rabu (20/11).
Dua kader NasDem tersebut adalah Zulfan Lindan yang menjadi stafus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Taufiqulhadi menjadi stafsus Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil.
"DPP oke, tidak masalah ketika kemudian Pak Johnny Plate meminta ke DPP untuk dibantu Bang Zulfan. Ya sudah nggak masalah. Begitupun Bang Taufiqulhadi diminta Pak Menteri ATR untuk membantu dia," terang Ahmad.(*)