BNN Perlu Belajar dari Presiden Filipina
JAKARTA (22 November): Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Hillary Brigitta Lasut mengeritik Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas narkoba di Indonesia. BNN dinilainya belum menunjukkan hasil yang sangat memuaskan.
Hillary berpendapat BNN harus berkaca dari keberanian Presiden Filipina Rodrigo Duterte dalam memberantas narkoba di negaranya.
”Di Filipina, Presiden Duterte sangat tegas dalam melakukan perang terhadap narkoba. Dia mengizinkan penembakan langsung terhadap tersangka narkoba. Ide-ide dan gagasan revolusioner seperti ini, walaupun kita tidak berharap BNN melakukan hal yang sama, tetapi ide seperti ini mendapatkan perhatian dunia dalam mengubah gaya penindakan terhadap narkoba. Itu belum kita temukan di BNN Indonesia sedangkan BNN masih meminta anggaran tambahan Rp400-an miliar,” kata Hillary di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (21/11).
Menurut legislator termuda itu, dalam memerangi penyalahgunaan narkoba perlu berantas dari akar masalahnya. Dia menilai kalau dilihat dari program BNN, apa yang ditulis dan direncanakan sepertinya sudah ideal dan memadahi.
”Kalau melihat dari sudut pandang realita bagaimana BNN menyikapi tindak pidana narkoba ini sebagai tindak pidana ordinary crime, kita melihat masih banyak kebocoran,” ujarnya.
Politisi NasDem dari daerah pemilihan Sulawesi Utara itu mengatakan, banyak anak muda yang sudah mendapatkan pengetahuan dan mengikuti konseling, tapi kemudian masuk ke rehabilitasi dan penjara. Masih banyak anak muda yang terlibat lagi dalam kasus yang lebih kompleks.
”Sekarang banyak anak muda mengendalikan jalur distribusi dan bisnis narkoba dari dalam penjara,” katanya.
Karena itu, DPR merasa penting untuk mempertanyakan keseriusan BNN dalam memerangi narkoba. Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR pun tidak langsung menyetujui permintaan anggaran BNN senilai sekitar Rp400-an miliar.
”Sebagai anak muda, kita harus kritis bahwa dalam mengupayakan anggaran, BNN harus juga membuktikan kepada kami bahwa anggaran itu sifatnya urgent. Ada urgensi tertentu,” katanya.
Karena itu, Komisi III DPR sepakat untuk membuat panitia kerja (Panja) untuk membahas secara khusus masalah pemberantasan narkoba.
”BNN harus mampu membuktikan kepada kami dengan detail bahwa ada urgensi dari penambahan anggaran itu. Tadi sudah disetujui pembentukan panja. Kurang lebih dalam satu dua bulan ini sudah mulai dibentuk panja yang masa kerjanya 6 bulan sampai setahun,” urainya.(*)