Fauzun Nihayah Sosialisasi Perdasi Nomor 27 di Merauke
MERAUKE (25 November): Anggota DPR Papua dari Fraksi NasDem, Fauzun Nihayah melakukan pengawasan dan sosialisasi tentang Peraturan Daerah Provinsi Papua (Perdasi) Nomor 27 Tahun 2013, tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Pokok Berkelanjutan, Sabtu (23/11).
Di hadapan peserta yang hadir, petani, warga dan sejumlah PPL, Fauzun Nihayah mengatakan, wilayah Papua memiliki dataran yang luas, termasuk Merauke.
Bahkan Kabupaten Merauke sebagai salah satu daerah yang dicanangkan Presiden Joko Widodo sebagai lumbung padi nasional
Untuk itu, katanya, harus ada kepastian hukum atau aturan yang mengatur dalam penyelenggaraan perlindungan lahan pertanian pangan pokok secara berkelanjutan
“Perlindungan lahan pertanian pangan pokok berkelanjutan ini, bertujuan mendukung peningkatan jumlah dan mutu produksi jenis pangan kokok, di antaranya beras, sagu, dan umbi-umbian,” katanya di sela-sela kegiatan, seperti dikutip dari metromerauke, Sabtu (23/11).
Sehingga ia menilai, dalam mendukung optimalisasi Perdasi tersebut, petani juga harus mampu mengoptimalkan diri dan kelompok dalam menggarap lahan pertaniannya.
Yang tak kalah penting, dirinya berharap, adanya bantuan alat-alat pertanian yang selama ini diserahkan dari pihak reguler maupun aspirasi harus dioptimalkan dengan baik. (*)