Komisi Perempuan Audiensi ke Anggota Komisi VIII Fraksi NasDem, Bahas RUU PKS
JAKARTA (27 November): Komisi VIII Fraksi Partai NasDem menerima pimpinan Komnas Perempuan membahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
Urgensi tentang kehadiran RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang sempat menjadi polemik di masyarakat kini memasuki babak baru.
Komnas Perempuan berharap RUU ini dapat masuk ke dalam Prolegnas 2019-2024 untuk bisa disahkan menjadi undang-undang dalam periode ini.
Audiensi Komnas Perempuan dengan Komisi VIII Fraksi Partai NasDem DPR berlangsung di Gedung Nusantara 1, Senayan, Jakarta (27/11).
Fraksi NasDem sendiri diwakili oleh Kapoksi VIII Lisda Hendrajoni, didampingi anggota Komisi VIII Nurhadi dan Ahmad Fadil Muzaki.
Lisda menjelaskan bahwa Fraksi Partai NasDem Komisi VIII DPR RI mendukung masuknya RUU PKS ini ke dalam Prolegnas 2019-2024 dengan harapan nantinya bisa segera dibahas dan dirampungkan hingga menjadi UU.
Nurhadi mengutarakan kekhawatiran kaum perempuan di dapilnya yang melihat kekerasan seksual telah menjadi momok di masyarakat, karena maraknya perilaku kekerasan seksual.
Hal itu masih ditambah dari banyaknya korban yang enggan melaporkan kekerasan seksual yang dialami, karena trauma dan anggapan miring masyarakat terhadap korban kekerasan seksual.
Ahmad Fadil Muzaki menambahkan, karena situasi pelik itulah dibutuhkan suatu regulasi, sehingga korban kekerasan seksual dapat mendapatkan penanganan khusus.
Di akhir audiensi, Lisda mewakili Komisi VIII Fraksi Partai NasDem DPR menjamin bahwa Fraksi Partai NasDem DPR akan mengawal dan melobi fraksi-fraksi lain dan juga pihak-pihak terkait lainnya untuk segera membahas RUU PKS di Senayan.*