Dewan Pers Wajib Bangun Kesadaran Literasi Media
JAKARTA (4 Desember): Anggota Komisi I DPR RI Muhamad Farhan mengimbau Dewan Pers untuk dapat berperan aktif membangun sebuah kesadaran atau kemampuan seluruh masyarakat Indonesia untuk menjadi bangsa yang paham akan literasi media.
Menurut Farhan, Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang dimiliki saat ini, sudah sangat jelas bahwa bangsa Indonesia memiliki the universe of media yang berisi identifikasi pelaku antara mana media yang baik dan tidak baik yang merupakan bagian dari literasi media.
Farhan mengatakan, hal itu penting di tengah adanya kekhawatiran yang timbul di tengah masyarakat akan maraknya media digital atau media online ‘abal-abal’ yang berpotensi disalahgunakan pihak-pihak tertentu sebagai media untuk menyebarkan hoaks.
“Nah, ini menjadi penting, memang sempat dibahas dari sisi pelaku medianya, terutama dari sisi pembuat dan pemasok konten berita. Tapi yang menarik, kan, universe-nya sudah jelas, dengan aturan yang dimiliki lewat UU Pers ini," tegas seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR RI dengan Dewan Pers di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12).
Dengan adanya media literasi ini, kata Farhan, diharapkan masyarakat bisa mengidentifikasi mana sumber berita yang patut dipercaya dan mana sumber berita yang tidak patut dipercaya.
“Tentu, kita harapkan dari sisi ini, Dewan Pers bisa melakukan screening atas para pelaku dan juga para profesional di bidang media yang baik dan benar. Verifikasi kepada media dan para pelaku media harus jelas. Oleh karena itu, kita sangat menghargai upaya independensi dari Dewan Pers yang sangat menjaga keindependenannya itu sehingga kredibilitasnya pun terjaga,” tambah legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat I tersebut.(dpr.go.id/*)