NasDem Minta RUU Otsus Papua Masuk Prolegnas Prioritas 2020
JAKARTA (4 Desember): Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sulaeman L Hamzah mendesak agar RUU Otonomi Khusus (Otsus) Papua masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR RI tahun 2020.
"Saya mendesak Badan Legislasi DPR dan pemerintah untuk menyampaikan secara terbuka apakah RUU Otonomi Khusus Papua masuk ke dalam Prioritas 2020 atau tidak," tegas politisi NasDem Sulaiman Hamzah seusai rapat kerja Badan Legislasi DPR dengan Menteri Hukum dan HAM dan Panitia Perancang Undang-Undang Dewan Perwakilan Daerah (PPUU DPD), di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12).
Menurut Sulaiman, RUU Otonomi Khusus Papua bisa menjadi penentu nasib jutaan rakyat Papua karena telah di desain baik pemerintah daerah dan masyarakat Papua.
"Saat ini jutaan masyarakat Papua menunggu nasibnya ditentukan dari RUU tentang Otsus Papua karena ini adalah sebuah payung yang sedang didesain oleh pemerintah dan masyarakat Papua," ujar Sulaeman.
Legislator Partai NasDem ini juga menuturkan, UU Otsus sudah berlaku 18 tahun tapi masih belum optimal bagi pemberdayaan masyarakat Papua sehingga revisi UU Otsus harus mampu menjawab kebutuhan saudara-saudara kita di Papua. Menurut dia, Fraksi Partai NasDem selama ini sudah memperjuangan nasib masyarakat Papua dengan terus menerus mengajukan RUU Otsus Papua agar masuk Prolegnas Prioritas 2020.
"Fraksi NasDem secara rutin pada periode kemarin setiap tahunnya mengajukan dan mengusulkan kepada Baleg untuk dimasukan ke dalam prolegnas prioritas," tegasnya.
Politisi NasDem dari daerah pemilihan Papua itu menegaskan akan terus berjuang membuat RUU Otonomi Khusus Papua masuk Prolegnas Prioritas 2020. Ia juga berharap rakyat Papua membantu mengawal jalannya RUU Otonomi Khusus itu.(EH/*)