Fraksi NasDem DPR Usulkan Pilpres dan Pileg 2024 Dipisah

JAKARTA (6 Desember): Fraksi Partai NasDem DPR RI mengusulkan agar revisi UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) memasukan poin pemisahan penyelenggaraan Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg).

"Kami mengusulkan penyelenggaraan pilpres-pileg tidak dijadikan dalam satu waktu," kata Sekretaris Fraksi NasDem DPR RI, Saan Mustofa di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12).

Dia mengatakan, Fraksi NasDem sudah melakukan kajian terkait evaluasi penyelenggaraan Pileg-Pilpres Serentak 2019, sehingga menyimpulkan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 perlu dipisahkan.

Menurut dia, beban penyelenggara Pemilu Serentak 2019 terlalu berat sehingga banyak KPPS yang sakit bahkan sampai meninggal dunia. 

"Pemisahan penyelenggaraan pileg-pilpres agar beban kerja penyelenggara pemilu lebih ringan karena kita ingin mengutamakan kualitas penyelenggaraannya," ujarnya.

Selain itu, menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu, penyelenggaraan pemilu serentak membuat masyarakat hanya fokus pada pilpres sedangkan pileg tidak terlalu mendapatkan perhatian.

Saan mengatakan, fokus dan perhatian publik pada pileg maupun pilpres harus sama sehingga penyelenggaraan pemilu berkualitas.

Fraksi NasDem saat ini sedang mengkaji draf usulan yang diajukan dalam revisi UU Pemilu itu.(*)

Add Comment