Hukuman Mati bukan Solusi Utama Selesaikan Korupsi
JAKARTA (11 Desember): Hukuman mati bukanlah solusi utama membuat jera pelaku tindak pidana korupsi. Rasa jera dapat muncul lewat penegakan hukum yang konsisten.
Penegasan tersebut dikemukakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Taufik Basari di Jakarta, Selasa (10/12). Dia menanggapi pernyataan yang menyebutkan pelaku tindak pidana korupsi perlu dihukum mati untuk menimbulkan efek jera.
"Yang dimaksud adalah setiap terjadinya peristiwa hukum, pelanggaran hukum, ada penegakan hukumnya, dan itu harus berjalan. Jangan kemudian beda-beda, ini berlanjut, itu tidak. Atau hukumannya menjadi ringan. Peristiwa yang sama hukumannya beda-beda," ujar Taufik yang juga Ketua Fraksi NasDem MPR RI itu.
Konsistensi penegak hukum dalam memberi sanksi terhadap koruptor, menurut Tobas sapaan akrab Taufik Basari, lebih penting dilakukan. Pemberian hukuman harus dilakukan dengan profesional.
Konsistensi dalam penegakan hukum itulah, menurut politisi NasDem dari daerah pemilihan Lampung I itu, yang akan menimbulkan efek Jera. Orang akan berpikir tidak punya peluang berbuat jahat karena kalau berbuat jahat pasti dengan mudah dihukum.
"Jadi bukan soal apakah hukuman mati atau tidak. Apa lagi hukuman mati tentu ada syarat-syarat tertentu, tidak bisa gebyah-uyah. Kalau ada kasus yang tidak bisa masuk dalam kategori pemidanaan untuk hukuman mati, tentu kita tidak bisa bicara soal hukuman mati," ujar Ketua DPP NasDem itu.
Ia mengatakan, NasDem ingin mengedepankan agar keadilan restoratif menjadi yang utama diterapkan dalam proses pemidanaan hukum pidana ke depan. Saat ini pemidanaan harus berupa pemidanaan yang modern, bukan lagi atributif.
"Atributif itu penghukuman dengan alasan kita ingin membalas orang yang melakukan tindakan itu. Tapi sekarang ini sudah sudah restoratif, sudah memperbaiki keadaan, memperbaiki korban memperbaiki termasuk pelaku," kata Taufik lagi.(MI/*)