Pelayanan Kesehatan RS Vertikal Diharap Tetap Konsisten
Pelayanan Kesehatan RS Vertikal Diharap Tetap Konsisten
JAKARTA (11 Desember): Anggota Fraksi NasDem DPR RI Fadholi menyarankan kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Direktur Rumah Sakit Vertikal, agar tetap konsisten menjaga pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Dia meminta para Direktur RS Vertikal (RS yang dikelola Kemenkes) memberikan gambaran kondisi yang sebenarnya terkait pelayanan kesehatan sehubungan dengan BPJS. Apakah setiap rumah sakit sebenarnya mampu menjalani pelayanan dengan baik atau memiliki kendala dalam menjalankannya.
"Kita harus tahu gambaran sebenarnya sehubungan dengan BPJS, dari para dirut setiap RS yang hadir, karena merekalah pelaku langsung atas pelayanan kesehatan tersebut. Bila mereka merasa ada kendala, maka harus dijelaskan agar dapat dicarikan solusinya," ujar legislator NasDem itu saat mengikuti RDP di Komisi IX DPR, di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (11/12).
Menurut data yang ia dapatkan,, mayoritas masyarakat merasa puas dengan kehadiran BPJS. Karena dengan biaya murah dapat mengcover cukup banyak penyakit. Namun dia juga tidak memungkiri, masih ada beberapa pelayanan yang tidak bisa dijalankan secara maksimal.
Agar kualitas pelayanan kesehatan tetap terjaga, politisi NasDem tersebut mengingatkan adanya bahaya jika dilakukan piutang obat dan alat kesehatan. Karena dampak dari piutang itu pihak RS akan memiliki keterbatasan pelayanan, jika utang atas obat maupun alat kesehatan telah menumpuk dan belum terbayar.
"Saya meminta kepada masing-masing rumah sakit untuk menjelaskan berapa utang obat, berapa utang alat dan gambaran solusinya. Apakah itu tergantung pada pembayaran BPJS atau tidak? Kalau ada kaitannya dengan pembayaran claim BPJS yang belum selesai, jelas itu dapat berbahaya," kata Fadholi.
Lebih jauh, politisi NasDem dari Dapil Jawa Tengah I itu menyarankan agar Pemerintah Pusat dapat memberikan subsidi bantuan kepada RS Vertikal termasuk alat-alat kesehatan di luar alat investasi. Karena hal itu dapat meringankan biaya pelayanan kesehatan yang dilakukan rumah sakit.
"Bagaimana bila alat kesehatan itu disubsidi, dibantu langsung dari Pusat tanpa harus RS beli sendiri. Dengan demikian claim BPJS itu digunakan untuk jasa pelayanan medis, obat dan juga perawatan tapi tidak masuk dalam biaya investasi. Kalau claim BPJS digunakan juga dalam pelayanan medis, obat, dan perawatan termasuk dalam alat-alat sekali pakai di luar alat-alat investasi, kemungkinan bisa meringankan," imbuh dia.
Secara spesifik dia menyarankan agara Kemenkes berani mengambil terobosan baru supaya dapat memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Bila tidak gratis sepenuhnya, setidaknya masyarakat dapat berobat dengan biaya yang terjangkau.(BA/*)