Satori Apresiasi BC Terkait Harley Davidson di Garuda
JAKARTA (11 Desember): Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi NasDem, Satori, mengapresiasi Ditjen Bea dan Cukai atas kesigapan membongkar kasus motor gede (moge) Harley Davidson yang melibatkan petinggi maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia.
Apresiasi tersebut disampaikan Satori dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XI DPR dengan Dirjen Bea Cukai, Dirjen Perbendaharaan, Dirjen Pajak, dan Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko, Kementerian Keuangan, pada Rabu (11/12) di Gedung DPR/MPR Senayan Jakarta.
“Saya sangat mengapresiasi tindakan pihak Bea Cukai yang melakukan plane zoeking (proses pemeriksaan pesawat baru yang datang dari luar negeri) terhadap pesawat Garuda," ujarnya.
Seperti diketahui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggerebek pesawat baru Garuda Indonesia yang baru saja tiba di Jakarta beberapa waktu lalu dari Perancis. Dalam pesawat itu ditemukan barang berupa onderdil motor klasik Harley Davidson tahun 1972 dan 2 sepeda Brompton bernilai Rp30 juta-Rp80 juta.
Moge Harley Davidson itu diketahui milik Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Ari Akhara. Menteri BUMN Erick Thohir langsung memberhentikan Ari. Menurut Menkeu Sri Mulyani, kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai sekitar Rp1,5 miliar.
Anggota DPR Fraksi NasDem dari Jabar VIII (Kabupaten/Kota Cirebon dan Kabupaten Indramayu) itu juga menyoroti kaitan antara Omnibus Law dengan penurunan pendapatan pajak.
“Direktorat Jenderal Pajak menyatakan Omnibus Law berpotensi menurunkan pendapatan pajak. Atas dasar apa Omnibus Law mengakibatkan penerimaan pajak bakal turun? Perluasan pajak seperti apa yang akan diambil Direktoat Jenderal Pajak untuk mengatasi penurunan tersebut?" tanyanya.*