Bayar Pajak Kendaraan Per Bulan Ringankan Warga
JAKARTA (18 Desember): Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta mendukung wacana pembayaran pajak kendaraan dilakukan per bulan. Hal tersebut untuk meringankan masyarakat, karena nominal pajak kendaraan menjadi lebih rendah, terasa lebih enteng.
Anggota Komisi C DPRD DKI dari Fraksi NasDem Ahmad Lukman Jupiter mengatakan salah satu penyebab banyaknya tunggakan pajak kendaraan yang dibayarkan per tahun, lantaran masyarakat kesulitan membayar nominal pajak yang tinggi.
“Ini sebuah inovasi yang bisa meringankan dan tidak membebani masyarakat dalam membayar pajak,” kata Jupiter di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta, Senin (16/12).
Legislator Partai NasDem itu ingin pembayaran pajak kendaraan dilakukan seperti angsuran. Misalnya, harga pajak kendaraan per tahun sebesar Rp3 juta, dapat dibayar Rp250 ribu per bulan. Konsep ini dinilai lebih memudahkan masyarakat.
Jupiter juga meyakini Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta sektor pajak juga akan ikut bertambah.
“Apabila diberikan keringanan dalam mengangsur, saya yakin penerimaan pajak pasti akan lebih besar di tahun 2020,” lanjutnya.
Dia mendorong wacana pembayaran pajak kendaraan dilakukan per bulan ke Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta. Jupiter berharap BPRD bisa segera bersinergi dengan Bank DKI untuk merealisasikan program tersebut. Terlebih, program itu juga sudah diterapkan di daerah lain.
“Jawa Barat sudah membuat program ini, tidak ada salahnya kita mengikuti program ini, toh memberikan hal yang positif juga bagi masyarakat,” tandas Jupiter. (*)