Hillary Minta KPK Lebih Fokus Pencegahan Korupsi

JAKARTA (18 Desember): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk lebih fokus di bidang pencegahan korupsi. Hal itu sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk fokus pada penyelamatan aset negara. 

"Yang jadi dasarnya adalah penegasan Presiden dalam pemberantasan korupsi ialah mengubah KPK menjadi lembaga yang berorientasi pada pencegahan terhadap tindakan korupsi," kata anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Hillary Brigitta Lasut, di Senayan, Jakarta, Senin (16/12).

Dengan begitu, kata dia, KPK tidak hanya menindak untuk memberikan efek jera kepada koruptor, tapi juga membendung korupsi dengan upaya pencegahan.

"Sejak perubahan delik tipikor dari formil ke materil sesuai putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2016, pemerintah dan KPK tidak sembarangan karena kerugian harus ada actual lost dari penghitungan BPK. Artinya Jokowi sudah lelah dengan tangkap, tangkap, tangkap tapi tidak menurunkan tingkat korupsi," tegas Legislator Partai NasDem dari daerah pemilihan Sulawesi Utara itu. 

Politisi muda NasDem tersebut menilai, instruksi itu merupakan upaya restoratif Presiden Jokowi. Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat untuk mendukung hal itu. 

"Ini gaya restoratif yang menjadi bukti bahwa Pak Jokowi memang serius dalam pemberantasan korupsi," katanya.

Hillary menambahkan, Jokowi memiliki komitmen yang sangat tinggi dan serius untuk memberantas korupsi di Tanah Air. Bahkan untuk mewujudkan komitmennya itu, sambung Hillary, Jokowi berani melakukan gebrakan yang dirasa baik dan wajib supaya negara tidak lagi hanya fokus pada penindakan.

"Sekarang Pak Jokowi membuat kebijakan agar upaya korupsi dicegah di depan. Jangan sampai ada yang meragukan gebrakan Pak Jokowi dalam pemberantasan korupsi," katanya.

Terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, Hillary telah melihat keseriusan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Saya sudah berbicara dengan Pak Idham Aziz. Beliau sudah berupaya dan memberikan ide-ide briliannya untuk memecahkan masalah itu. Kami tidak akan berhenti mengawal ini. Kami akan terus mengingatkan," tambah dia.

KPK periode 2015-2019 yang dipimpin Agus Rahardjo akan mengakhiri masa pada 20 Desember 2019 ini dan dimulai KPK baru periode 2019-2023 yang dipimpin Firli Bahuri.(*)

Add Comment