Satori Apresiasi Bea Cukai Kualanamu

MEDAN (21 Desember): Komisi XI DPR RI melakukan kunjungan kerja meninjau lKantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bandara Kualanamu Medan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (20/12).

Sebelumnya, Bea Cukai Kualanamu bekerja sama dengan Polda Sumut berhasil menggagalkan penyelendupan lebih dari 7000 pil ekstasi dari Malaysia. Penyelundupan itu melalui Kantor Pos Tanjung Morawa, Seli Serdang.

Anggota Komisi XI DPR  Satori dari Fraksi Partai NasDem mengapresiasi kinerja Bea Cukai Kualanamu karena telah menyelawatkan generasi bangsa dari narkoba.

"Saya sangat mengapresiasi kinerja Bea Cukai Kualanamu yang berhasil menggagalkan penyelundupan ekstasi dari Malaysia," ujar Satori.

Namun, Satori mengeritik jalannya conference pers yang dilakukan Bea Cukai Kualanamu. Menurutnya hasil barang yang ditunjukan kepada media tidaklah sebayak apa yang mereka sita.

"Hasil barang sitaan Bea Cukai yang ditunjukan sangat kurang, karena hanya ada beberapa ditunjukan kepada kami. Karena barang buktinya jadul, barangnya tidak seberapa harganya di Malaysia sekitar 1000 ringgit malaysia. Ini ada kosmetik dan obat-obatan," katanya.

Legislator NasDem ini menanyakan tidak adanya sample berupa ekstasi dalam conference pers tersebut.

"Tidak ada sample berupa hasil sitaan yaitu ekstasi, minuman. Apakah tidak mendapatkan hasil temuan dari penyelundupan ekstasi?," tanyanya.

Satori juga menanyakan soal batas waktu pemusnahan barang bukti yang sering menjadi pertanyaan juga di masyarakat.

"Kemudian bagaimana batas waktu pemusnahan barang bukti ini apakah dimusnahkan atau dilelang yang nantinya menjadi pendapatan negara?" tutupnya.(EH/*)

Add Comment