Dua RUU Omnibus Law akan Dibahas Saat Masa Sidang 2
JAKARTA (3 Januari): Pembahasan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) sapu jagat omnibus law, yaitu RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU Ketentuan dan Fasilitasi Perpajakan segera dibahas usai ditetapkan sebagai program legislasi nasional (prolegnas) jangka pendek 2020 di masa sidang kedua, akhir Januari 2020.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengatakan, pihaknya telah meminta pemerintah untuk terus melakukan pembahasan di luar masa sidang DPR RI, karena merupakan RUU inisiatif pemerintah.
"Jadi jika DPR nanti sudah mengesahkan prolegnas tahunan 2020, maka presiden bisa langsung bersurat untuk dua RUU omnibus law tersebut yang menjadi inisiatif dari pemerintah," ungkapnya di Jakarta, Kamis (2/1).
Legislator NasDem itu menjelaskan, pemerintah perlu melakukan pembahasan dua RUU omnibus law tersebut secara komprehensif guna mengurangi timbulnya kontroversi di kalangan masyarakat.
Tambahnya, pemerintah bisa memanggil dan membuka diri yang seluas-luasnya terhadap seluruh stakeholder yang berkaitan dengan RUU cipta lapangan kerja dan RUU tentang ketentuan dan fasilitas perpajakan yang masuk dalam omnibus law.
"Sambil menunggu proses disahkannya prolegnas tahunan 2020, maka pemerintah diharapkan membuka diri terhadap stakeholder yang terkait seluasnya untuk membahas agar RUU ini menjadi solid dan mendapat dukungan dari banyak pihak," papar politisi Partai NasDen tersebut.(MI/*)