Willy Janjikan Libatkan Serikat Buruh Bahas Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
JAKARTA (13 Januari): Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya menjanjikan kepada para serikat pekerja yang melakukan audiensi ke DPR RI, Senin (13/1), untuk bersama-sama membahas Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja.
"Ya, kita tentu menerima masukan mereka, memang dari tim yang dibentuk pemerintah belum mempresentasikan dari serikat pekerja. Tentu itu menjadi catatan kami di Baleg, ketika barang itu masuk ke DPR tentu akan kita undang mereka semua untuk sama-sama membahas tentang Omnibus Law ini," ujar Willy Aditya saat menerima audiensi serikat pekerja di gedung DPR Senayan, Senin (13/1).
Dia menambahkan bahwa Baleg DPR RI benar-benar belajar dari periode sebelumnya atas banyaknya komplain dan demonstrasi saat DPR akan membahas RUU, terkhusus pada Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang akan dirancang ke depan.
Politisi Partai NasDem tersebut menjelaskan bahwa alur pembahasan baru sampai menunggu pengesahan Prolegnas Tahun 2020 yang disahkan pada rapat paripurna mendatang. Lalu dilanjutkan dengan dimasukkannya surat Presiden, dilanjutkan dengan draft RUU dan naskah akademiknya.
"Memang kita masih menunggu pada proses pengesahan di rapat paripurna, karena ada beberapa catatan terkait 50 prolegnas dan draft akumulatif terbuka itu dinilai terlalu banyak dan kita akan menyisir ulang. Terlebih Omnibus Law itu kan sifatnya inisiatif dari pemerintah, jadi DPR menunggu," pungkasnya.(BA/*).