Komisi I DPR Dorong Audit Investigasi Keuangan TVRI
JAKARTA (21 Januari): Komisi I DPR RI memanggil Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI terkait diberhentikannya Direktur Utama (Dirut) LPP TVRI Helmi Yahya pada Kamis (16/1).
Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan menyayangkan adanya masalah internal antara Dirut dan Dewas, padahal menurutnya saat ini banyak komentar positif dari masyarakat.
"Saya mengapresiasi kerja keras TVRI yang sudah bisa mencuri hati masyarakat karena banyak komentar yang mengatakan bahwa TVRI sudah jauh lebih enak. Tetapi tidak pernah menyangka bahwa ternyata didalamnya menimbulkan banyak masalah," ujar Farhan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I DPR dengan Dewas LPP TVRI di Ruang Rapat Komisi I, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1).
Politisi NasDem itu juga mempertanyakan paramater kuantitas yang dipakai Dewas dalam menilai kinerja baik atau buruknya TVRI saat ini.
"Visi-misi TVRI dan tugas penyiaran publik harusnya ada paramater kuantitatif kinerja. Apa paramater kuantatif kinerja TVRI yang digunakan oleh Dewas sehingga rating sharing sampai dikatakan kurang valid untuk TVRI," ujarnya.
Politisi NasDem itu mendorong dilakukan audit investigasi keuangan agar dapat mencari sumber permasalahan yang ada. Legislator NasDem itu juga mengimbau kepada karyawan TVRI tetap melakukan pekerjaan walaupun dalam kondisi yang seperti ini.
"Saya juga mendukung audit investigasi keuangan. Kami mengimbau agar permasalahan yang terjadi tidak mengganggu kinerja LPP TVRI sebagai media pemersatu bangsa," tegas Farhan.(EH/*)