NasDem Gelar FGD Tampung Pandangan Soal RUU Minerba
JAKARTA (27 Januari): Fraksi Partai NasDem DPR RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Quo Vadis RUU Minerba Menuju Kedaulatan Sumber Daya Alam, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (27/1).
Acara tersebut dihadari Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi NasDem, Sugeng Suparwoto, Direktur Centre For Indonesian Resources Strategic Studies (Ciruss) Budi Santoso, perwakilan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Heriyanto serta Jaringan Advokasi Tambang (Jatam).
Sugeng Suparwoto menjelaskan acara tersebut untuk menampung pandangan-pandangan mengenai RUU Minerba yang telah masuk ke dalam Prolegnas 2020.
Sugeng menambahkan DPR dan pemerintah telah membangun komitmen bersama dalam penyediaan lapangan kerja bagi tenaga kerja baru serta tidak mengabaikan hak-hak tenaga kerja yang sudah ada.
"Kita semua berkomitmen bahwa ini harus segera dirapikan karena setiap tahun ada sekitar 2,5 ribu tenaga kerja baru. Itulah yang kita harus sediakan lewat Undang-Undang, tanpa mengabaikan aspek-aspek kualitatif tenaga kerja yang sudah ada misalnya hak-hak buruh tetap dilindungi," tegas Legislator NasDem itu.
Dalam kesempatan yang sama Budi Santoso mendorong pembuatan hirarki kebijakan tetap harus dipenuhi untuk menghindari cacat kebijakan.
"Pembuatan hirarki kebijakan harus tetap dilaksanakan oleh DPR ataupun pemerintah agar menghindari kecacatan-kecacatan kebijakan nanti dalam pelaksanaannya," ujar Budi.(EH/*)