Segera Buat Larangan WN Tiongkok Masuk Indonesia
Getting your Trinity Audio player ready...
|
JAKARTA (27 Januari): Anggota Komisi I DPR Willy Aditya mendesak pemerintah segera mengeluarkan larangan bagi warga negara (WN) Tiongkok masuk Indonesia. Negara lain lebih cepat dari Indonesia mengantisipasi dan menangkal penyebaran virus korona.
"Tercatat tidak hanya Amerika Serikat dan Korea Selatan, bahkan Tiongkok sendiri melarang warga negaranya dari daerah terjangkit virus korona ke luar negeri," kata Legislator NasDem itu di Jakarta, Senin (27/1).
Politisi muda NasDem yang juga Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu mengimbau pemerintah agar mempertimbangkan saran Ombudsman yang meminta pemerintah mendata pekerja asal Tiongkok yang ada di Indonesia.
Menurut Willy, langkah antisipatif perlu diambil agar keamanan, kenyamanan dan keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI) terlindungi.
"Ini sebenarnya legitimasi, jika mau melarang sementara kedatangan WN Tiongkok ke Indonesia. Mau menunggu dulu pengumuman dari WHO berkenaan dengan ini pun boleh juga. Kami dukung,” ujarnya.
Politisi NasDem itu menyebutkan, penyebaran virus korona sudah menyentuh isu nonkesehatan. Maka respons Indonesia memang tidak bisa hanya melihat dari kacamata kesehatan karena ada potensi pariwisata dan proyek strategis yang berhubungan langsung dengan Tiongkok.(Medcom/BA/*)