Imigrasi Perlu Lebih Sistemik Cegah Virus Corona

JAKARTA (28 Januari): Korban virus corona dari Wuhan, Tiongkok, terus meningkat. Hingga saat ini korban meninggal telah melebihi angka 80 orang. Bahkan dugaan orang tertular mencapai 3000 orang di 13 negara. 

Sampai saat ini, otoritas bandara dan pelabuhan di Indonesia sudah melakukan pencegahan dengan menggunakan thermo scanner. 

"Saya sudah melihat upaya pencegahan keimigrasian bersama kantor kesehatan pelabuhan di beberapa bandara. Namun menurut saya perlu ada tindakan yang lebih sistemik dari keimigrasian. Contohnya, imigrasi bersama pihak terkait harus memikirkan penangguhan sementara visa on arrival bagi WNA China yang berasal dari Provinsi Hubei, titik nol virus ini berasal. Jika diperlukan dari seluruh wilayah China daratan," kata Eva dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/1). 

Anggota Komisi III DPR RI ini mengatakan, beberapa negara sudah melakukan penangguhan sementara untuk wisman asal China. Tidak ada salahnya, langkah ini ditiru keimigrasian dan pemerintah kita. 

"Ini bukan sebuah langkah kepanikan, namun saya ingin pemerintah lebih waspada lagi," tegas Legislator NasDem tersebut. 

Politisi milenial NasDem ini menambahkan, imigrasi harus berada di garis terdepan untuk mencegah virus corona masuk ke wilayah Indonesia, karena sesuai UU Imigrasi pasal 13 ayat 1 poin f,  imigrasi bisa menolak orang asing masuk jika menderita penyakit menular dan dapat membahayakan kesehatan umum.(*)

Add Comment