NasDem Sarankan Dana Desa untuk Desa Berkembang dan Tertinggal
JAKARTA (29 Januari): Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi NasDem, Satori menyarankan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menyalurkan program Dana Desa kepada desa berkembang dan desa tertinggal.
Legislator NasDem ini menilai, seharusnya program Dana Desa tersebut tidak hanya disalurkan kepada desa-desa yang sudah maju maupun mandiri. Justru menurut dia yang harus diperhatikan adalah rencana meningkatkan kualitas desa berkembang dan desa tertinggal.
"Saya lebih berharap program Kemenkeu kalau memang Dana Desa bisa disalurkan kepada kas desa, bukan hanya desa maju dan desa mandiri, bahkan kalau perlu mempunyai rencana bagaimana meningkatkan desa-desa yang kurang maju atau desa yang tertinggal,” kata Satori saat Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Kementerian Keuangan di Gedung Nusantara I, Senayan Jakarta, Selasa (28/1).
Satori menambahkan bahwa realita di lapangan terkait pencairan Dana Desa terkadang menyulitkan dan sering kali menjadikan kepala desa sebagai sasaran hukum, akibat bermasalahnya laporan dana desa tersebut.
“Mohon penjelasan kriteria dari desa maju mandiri itu apa? Karena dengan pencairan dana desa banyak membuat kepala desa menjadi sasaran hukum," kata Legislator NasDem itu.
Raker itu membahas laporan kinerja APBN 2019 dan outlook perekonomian 2020. Hadir dalam acara tersebut jajaran Kementerian Keuangan, Wamenkeu Suahasil Nazara, Dirjen Pajak Suryo Utomo, Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi, Dirjen Perbendaharaan Negara Andin Hadiyanto, Dirjen Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata, Dirjen PPR Luky Alfirman, Dirjen Perimbangan Astera Prima serta Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto.(BA/*)