NasDem Sepakat Bentuk Panja Jiwasraya Asal Tuntas
JAKARTA (29 Januari): Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menegaskan bahwa tidak menjadi masalah bagi Partai NasDem jika DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menyelesaian kasus PT Asuransi Jiwasraya. Tetapi dengan catatan proses hukum tetap lancar dan penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya berjalan baik sampai tuntas.
Meski menyetujui pembentukan Panja Jiwasraya, Surya Paloh menegaskan bahwa NasDem tetap menghormati masukan dari partai politik lainnya dan memperhatikan dinamika politik yang terjadi.
"Itulah dinamika yang kita hadapi. NasDem bukan satu-satunya partai politik yang ada di institusi DPR. Ada sembilan fraksi di DPR sana. Kita juga bagian dari koalisi di pemerintahan dan bukan satu-satunya fraksi pendukung pemerintahan. Oleh karena itu NasDem menghormati dinamika yang terjadi," ujar Surya saat konferensi pers di Auditorium DPP Partai NasDem, Jakarta, Rabu (29/1).
Konferensi pers itu digelar setelah Surya Paloh dan jajaran Partai NasDem menerima kunjungan Presiden PKS, Sohibul Iman dan elite PKS lainnya. Konferensi pers digelar bersama pimpinan kedua partai politik.
Kendati demikian, kata Surya, bila Panja tidak bisa menyelesaikan kasus Jiwasraya, maka NasDem terbuka kembali mengusulkan pembentukan Pansus.
"NasDem berharap Panja menuntaskan secara total. Kalau Panja tidak bisa selesaikan sekarang, maka balik lagi, kami usulkan bentuk Pansus. Itu sikap NasDem," tegasnya.
Pada tempat yang sama, Sekjen NasDem Johnny G Plate membenarkan bahwa NasDem bersama koalisi telah sepakat membentuk Panja Jiwasraya. Dua tujuannya yaitu, proses hukum lancar dan penyelamatan Jiwasraya berjalan dengan baik.
"Kesempatan Panja untuk jalan. Namun apabila tidak, tentu semua opsi ada. Tetapi jangan loncat-loncat. Tetap fokus dulu tentang apa yang menjadi tujuannya," tegas Plate seusai konferensi pers.
Plate menambahkan bahwa pemerintah dan DPR sedang mencari jalan yang paling baik dalam rangka penyelamatan, perlindungan terhadap para nasabah Jiwasraya dan proses hukum dapat berjalan baik pidana maupun perdata.(BA/*)