NasDem Minta Skema Pembayaran Dana Nasabah Jiwasraya Maret Final

JAKARTA (30 Januari): Penyelesaian dugaan skandal korupsi di PT Asuransi Jiwasraya tidak bisa dikerjakan secara sapu jagat. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/1). 

"Penyelesaian ini (Jiwasraya) masalahnya kan kompleks. Itu enggak bisa satu jalan atau sapu jagat gitu langsung selesai semua," kata Legislator NasDem itu.  

Politisi muda NasDem ini juga menjelaskan, koordinasi amat diperlukan agar penanganan kasus Jiwasraya dapat diselesaikan dengan cepat dan transparan. Martin menyebut, dalam rapat perdana Panja Jiwasraya, Menteri BUMN Erick Thohir memberikan beberapa opsi untuk menangani pengembalian dana nasabah.

Nanti sumber dananya bermacam-macam. Setiap skema yang disebut Menteri Erick, kata Martin Manurung, ada sumber dananya.

"Tiap cara ada instansi terkait. Misalnya, karena Jiwasraya lembaga keuangan, ya tentu harus mendapatkan izin atau persetujuan dari Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang merupakan mitra Komisi XI," tegasnya.

Ketua DPP NasDem itu juga menyatakan, nanti Komisi VI DPR berkoordinasi dengan Komisi XI DPR untuk mengecek progres dari Panja ketika Komisi XI mengadakan rapat dengan Kementerian Keuangan. 

Politisi NasDem dari Dapil Sumatera Utara II  itu juga mengatakan jika koordinasi itu berhasil, maka tidak menutup kemungkinan skema penyicilan dana nasabah selesai Maret 2020.

"Diharapkan misalnya, pada bulan Maret ada satu skema final yang bisa diumumkan kepada publik, sehingga semua tahu (proses penyelesaiannya)," jelas Martin.  

Dia menambahkan, untuk menyelesaikan pembayaran uang nasabah yang ada di Jiwasraya, hanya bisa dilakukan bertahap dan tidak bisa menyeluruh, karena dibutuhkan koordinasi yang baik dengan instansi-instansi terkait.

"Tidak parsial. Cuma penyelesaian itu kan enggak bisa satu jalan. Masalah Jiwasraya ini kan kompleks. Tiap penyelesaian ada instansi terkaitnya. Nah ini harus kita koordinasikan," katanya.

Dalam rapat yang berlangsung tertutup itu, skema yang dikemukakan Menteri BUMN Erick Thohir bisa saja dimulai pada Maret mendatang. Namun, itu juga harus disepakati oleh instansi terkait.

"Yang disepakati adalah koordinasi dengan instansi terkait itu oke. Skemanya itu bisa final bulan Maret. Kalau final bulan Maret, mudah-mudahan kapan (pembayaran) dan segala macamnya itu nanti diputuskan lagi. Yang penting skemanya dulu kita jaga semua," kata politikus NasDem itu. (*)

Add Comment