Jambi Perlu Optimalkan Pengelolaan SDA
JAMBI (4 Februari): Komisi III DPR RI meminta Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jambi lebih mengoptimalkan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), agar tidak mengalami kerugian negara.
Permintaan itu diutarakan anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Ary Egahni, saat melakukan pertemuan dengan Kapolda Jambi, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jambi, di Mapolda Jambi, Jumat (31/1).
Menurut Ary Egahni, penegakan hukum harus diperkuat, baik Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, untuk serius menangani persoalan SDA. Kasus hukum SDA, berupa pengeboran illegal (illegal drilling ), pembalakan liar (illegal logging), dan penambangan ilegal (illegal mining) harus ditindaklanjuti.
"Kami berpesan kepada aparat agar benar-benar fokus memperhatikan persoalan ini. Jangan sampai berdampak pada kerugian negara yang sangat besar,” katanya seusai pertemuan tersebut.
Legislator NasDem itu menyayangkan ada perbedaan data hukum menyangkut kasus SDA di Jambi. Data pengeboran ilegal yang ada di Kejaksaan Tinggi dan Polda Jambi ternyata berbeda. Perbedaan data itu menyangkut banyaknya perkara. Kejaksaan Tinggi ternyata menangani 37 perkara, sedangkan Polda menangani 48 perkara.
Namun, Kejaksaan Tinggi dan Polda Jambi sudah bersepakat dan berkoordinasi untuk memperbaiki data agar bisa benar-benar menjadi satu data yang valid.
“Secara umum memang di Provinsi Jambi yang namanya pengeboran ilegal sangat marak dan kebanyakan dilakukan oleh orang tidak bertanggung jawab," kata anggota Dewan dari dapil Kalimantan Tengah itu. (BA/*)