Pimpinan DPR Terima Menkominfo Bahas RUU PDP

Getting your Trinity Audio player ready...

JAKARTA (5 Februari): Pimpinan DPR RI termasuk Wakil Ketua DPR Rachmad Gobel menerima kunjungan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate,  melakukan rapat konsultasi dan koordinasi dengan pimpinan DPR RI. 

Pertemuan tersebut, membahas RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang menjadi inisiatif pemerintah. Sesuai keputusan rapat paripurna DPR, RUU tersebut nantinya dibahas secara bersama melalui Komisi I DPR RI. 

Rachmad Gobel menyambut baik RUU PDP tersebut, supaya menghasilkan nilai positif bagi masyarakat Indonesia.

"Kami (DPR RI) menyepakati bahwa RUU ini harus dibahas secara terbuka dan disosialisasikan substansinya oleh DPR dan pemerintah agar tidak menimbulkan salah persepsi di publik. Khususnya, menghindari munculnya draf abal-abal," kata Legislator NasDem itu seusai pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (5/2).

Sedangkan Menkominfo Johnny G Plate menegaskan pentingnya UU PDP untuk melindungi data masyarakat Indonesia yang sangat banyak.

Menurut Johnny, ada tiga faktor utama yang menjadi perhatian yakni, kedaulatan data sekaligus keamanan negara, perlindungan terhadap pengguna pemilik data dan user itu sendiri.

"Indonesia sebagai negara yang jumlah penduduknya terbesar ke empat di dunia, maka penting sekali perlindungan data pribadi terhadap 270 juta rakyat kita. Oleh karena itu, kita berharap partisipasi publik cukup kuat," kata Johnny. (BA/*)

Add Comment