NasDem Dorong Evaluasi Menyeluruh Lembaga Asuransi

JAKARTA (6 Februari): Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung berharap Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya bisa kerja cepat mengawal proses hukum kasus Jiwasraya. Martin juga menegaskan agar Komisi III DPR, Komisi VI, dan Komisi XI yang membentuk panja, berbagi tugas.

 

"Menurut kami tidak hanya lima orang (tersangka) ini. Ada pihak-pihak yang harus bertanggung jawab dalam kasus Jiwasraya," ujar Martin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2).  

 

Legislator NasDem itu akan mendorong pengembalian uang nasabah melalui Komisi VI DPR. Pihaknya telah mendengarkan beberapa skema penyelesaian dari Menteri BUMN Erick Tohir. Namun skema itu belum tuntas.

"Menteri BUMN (Erick Tohir) mengatakan Maret skema penyelesain bisa tuntas. Kemungkinan penyelesaian uang nasabah dimulai," tuturnya.

Martin menilai Komisi XI DPR dapat menjadikan dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya sebagai evaluasi industri asuransi. Terlebih belakangan ini muncul masalah di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata (Asabri).

 

"Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap lembaga asuransi, agar hal ini tidak terjadi lagi. Bagaimana sistem pengawasan korporasi, baik internal maupun eksternal Jiwasraya sebagai lembaga keuangan atau industri asuransi," jelasnya.

 

Anggota DPR RI dari Sumatera Utara II itu tidak ingin buru-buru mendukung terbentuknya panitia khusus (pansus) Jiwasraya. NasDem, tambah Martin, menunggu kerja panja hingga waktu yang telah ditentukan.

 

"Kalau dianggap belum cukup, bisa saja terbuka untuk pansus, karena NasDem ingin menuntaskan kasus ini," pungkasnya.(Medcom/*)

Add Comment