PMN Diberikan untuk Pengembangan Bisnis BUMN
JAKARTA (13 Februari): Sejumlah direksi BUMN meminta Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara direksi sejumlah BUMN dengan Komisi VI DPR RI.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung memahami permintaan para direksi tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa persetujuan hanya diberikan kepada BUMN yang benar-benar menjalankan bisnisnya dengan baik.
"Harus kita dalami satu per satu. PMN kalau untuk menambah aset buat apa? Tapi kalau memang untuk pengembangan strategi bisnis yang bisa menghasilkan keuntungan, kita patut pertimbangkan. Tapi kalau untuk beli aset, beli tanah untuk apa?" ujar legislator NasDem itu, Rabu (12/2).
Sejumlah direksi BUMN memang sudah secara terang-terangan meminta PMN. Di antaranya Dirut PT Inka (Persero) Budi Noviantoro. Dia mengaku sebelumnya sempat mendapat PMN sebesar Rp1 triliun. Namun sayangnya itu tidak mencukupi.
"Sebanyak Rp400 miliar digunakan repair mesin-mesin karena sudah lama dan Rp 600 miliar untuk membangun pabrik di Banyuwangi, Jawa Timur karena kapasitas pabrik di Madiun sudah tidak cukup. Kebutuhan dana lebih dari itu. Dulu sekitar Rp1,4 triliun (untuk bangun pabrik) kurang Rp800 miliar," kata Budi dalam rapat tersebut.
Tidak ketinggalan, Plt Dirut PT Industri Nuklir Indonesia (Inuki) (Persero) Syaifuddin juga mengaku demikian. "Inuki selama ini tidak pernah dapat PMN," katanya.
Demikian pula Dirut PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh yang tidak puas meskipun sudah mendapat PMN sebesar Rp1,5 triliun pada tahun 2015. Kini, ia meminta tambahan PMN lagi ke DPR. Jumlahnya naik hampir dua kali lipat dari permintaan sebelumnya.
"Dana investasi yang kami ajukan pada tahun 2015 itu sebesar Rp2,5 triliun. Yang disetujui hanya Rp1,5 triliun, kekurangan Rp 1 triliun berasosiasi dengan kurs dolar saat itu Rp10 ribu. Dengan kurs sekarang dihitung ulang jadi Rp1,7 triliun," katanya.(HH/*)