Sebanyak 3.804 Rumah di Kalbar Diusulkan Direhab
JAKARTA (17 Februari): Sebanyak 3.804 rumah tak layak huni di Kalimantan Barat (Kalbar) diusulkan untuk direhabilitasi melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2020. Program tersebut merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang merupakan mitra kerja dari Komisi V DPR RI.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syarif Abdullah Alkadrie mengusulkan rehabilitasi rumah tersebut di Jakarta, Senin (17/2)
“Kita sudah usulkan untuk bedah rumah se-Kalbar sebanyak 3.804 unit rumah yang tak layak huni untuk direhab. Usulan ini sudah dimasukan di akhir tahun 2019 dan saat ini menunggu finalisasi SK lokasi,” ujar Syarif.
Dari 3.804 unit rumah tersebut, tambah Syarif, sebanyak 435 unit sudah disurvei dan divalidasi Kementerian PUPR di beberapa kabupaten se-Provinsi Kalimantan Barat
“Di termin satu yang sudah divalidasi dan disurvei sebanyak 435 unit. Untuk pekerjaannya bersamaan di tahun 2020. Sebanyak 3000 unit lainnya akan disurvei juga di tahun 2020 dan masih menunggu penetapan lokasi dari Menteri PUPR RI,” jelas Legislator NasDem dari dapil Kalimantan Barat-1 itu.
Syarif yang juga Ketua DPW Partai NasDem Kalbar ini mengatakan, untuk tahun 2020, sebanyak 567 unit rumah tak layak huni di Pontianak diusulkan untuk mendapatkan program BSPS tersebar di Pontianak Selatan.
"Pada tahun 2019 sudah terbangun dan direhab sebanyak 2080 unit rumah tersebar di Kalbar, terbanyak di Kabupaten Kubu Raya, kemudian Kabupaten Sambas, Kabupaten Mempawah, Bengkayang dan Kayong Utara,” jelas pimpinan Komisi V dari Dapil Kalimantan Barat 1 ini.(HH/*)